MENILAI PRESTASI BELAJAR DENGAN PENILAIAN
UNJUK KERJA
Kata prestasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu prestatie yang dialih bahasakan menjadi
kata prestasi yang berarti hasil usaha. Istilah prestasi belajar (achievement) berbeda dengan hasil
belajar (learning outcome).
Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2009), prestasi
belajar adalah ketercapaian setiap
kemampuan dasar, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor, yang diperoleh
siswa selama mengikuti pembelajaran tertentu.
Sebagai guru kita dapat menilai capaian prestasi belajar siswa sebagai hasil dari pembelajaran yang telah dilakukan. Menurut
Nurkancana dan Sumartana dalam Sarwidi Suwandi (2009), prestasi belajar
siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Dengan mengadakan evaluasi, guru akan dapat menilai sejauh mana ilmu atau materi pelajaran dikuasai oleh siswa. Berbagai teknik penilaian dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi
kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar
maupun hasil belajar, sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai. Penilaian
kompetensi dilakukan melalui pengukuran indikator-indikator pada setiap
kompetensi dasar. Dalam penilaian hasil belajar dapat digunakan berbagai teknik
penilaian diantaranya adalah: penilaian unjuk kerja.
1.
Pengertian Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang
dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu
pekerjaan/tugas. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian
penguasaan kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu,
seperti: praktik di bengkel/laboratorium, praktik sholat, praktik olah raga, presentasi,
diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi.
Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis, karena apa
yang dinilai lebih mencerminkan
kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Penilaian unjuk kerja perlu
mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.
langkah-langkah kerja yang diharapkan untuk dilakukan
peserta didik dalam menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
b.
kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam
kinerja tersebut.
c.
kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk
menyelesaikan tugas.
d.
kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak (hanya
yang esensial), sehingga semua dapat diamati.
e.
kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan
urutan yang akan diamati
2. Teknik Penilaian Unjuk Kerja Pengamatan unjuk kerja
perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian
kemampuan tertentu. Misalnya, untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik
perlu dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti:
diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara.
Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Penilaian
unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek, pedoman observasi, dan sebagainya.
3.
Pengolahan Data Penilaian Unjuk Kerja Data penilaian
unjuk kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan terhadap unjuk kerja
peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dari format penilaian unjuk
kerja, berupa daftar ceklist. Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu
unjuk kerja adalah tingkat ketercapaian indikator pada setiap KD. Nilai unjuk
kerja suatu kompetensi ditetapkan berdasarkan skor KD terendah.
Asep Jihad &
Abdul Haris. (2009). Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Multi
Press
Sarwiji Suwandi. (2009). Model Assesmen Dalam Pembelajaran. Surakarta: Panitia Sertifikasi
Guru (PSG) Rayon 13 Surakarta
http://www.m-edukasi.web.id/2013/08/penilaian-unjuk-kerja-siswa.html
No comments:
Post a Comment