Tuesday 17 September 2013

Menilai Prestasi Belajar Dengan Unjuk Kerja



MENILAI PRESTASI BELAJAR DENGAN PENILAIAN UNJUK KERJA

Kata prestasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu prestatie yang dialih bahasakan menjadi kata prestasi yang berarti hasil usaha. Istilah prestasi belajar (achievement) berbeda dengan hasil belajar (learning outcome).
Menurut Asep Jihad dan Abdul Haris (2009), prestasi belajar  adalah ketercapaian setiap kemampuan dasar, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor, yang diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran tertentu.

Sebagai guru kita dapat menilai capaian prestasi belajar siswa sebagai hasil dari pembelajaran yang telah dilakukan. Menurut Nurkancana dan Sumartana dalam Sarwidi Suwandi (2009), prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Dengan mengadakan evaluasi, guru akan dapat menilai sejauh mana ilmu atau materi pelajaran dikuasai oleh siswa. Berbagai teknik penilaian dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar, sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai. Penilaian kompetensi dilakukan melalui pengukuran indikator-indikator pada setiap kompetensi dasar. Dalam penilaian hasil belajar dapat digunakan berbagai teknik penilaian diantaranya adalah: penilaian unjuk kerja.


1.      Pengertian Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan suatu pekerjaan/tugas. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian penguasaan kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu, seperti: praktik di bengkel/laboratorium, praktik sholat, praktik olah raga, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, dan membaca puisi/deklamasi. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis, karena apa yang  dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya. Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
a.       langkah-langkah kerja yang diharapkan untuk dilakukan peserta didik dalam menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
b.      kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
c.       kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
d.      kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak (hanya yang esensial), sehingga semua dapat diamati.
e.       kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati
2.     Teknik Penilaian Unjuk Kerja Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya, untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik perlu dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh. Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek, pedoman observasi, dan sebagainya.
3.     Pengolahan Data Penilaian Unjuk Kerja Data penilaian unjuk kerja adalah skor yang diperoleh dari pengamatan terhadap unjuk kerja peserta didik dari suatu kompetensi. Skor diperoleh dari format penilaian unjuk kerja, berupa daftar ceklist. Nilai yang dicapai oleh peserta didik dalam suatu unjuk kerja adalah tingkat ketercapaian indikator pada setiap KD. Nilai unjuk kerja suatu kompetensi ditetapkan berdasarkan skor KD terendah.

Sumber :  

Asep Jihad & Abdul Haris. (2009). Evaluasi Pembelajaran. Yogyakarta: Multi Press

Sarwiji Suwandi. (2009). Model Assesmen Dalam Pembelajaran. Surakarta: Panitia Sertifikasi Guru (PSG) Rayon 13 Surakarta 

http://www.m-edukasi.web.id/2013/08/penilaian-unjuk-kerja-siswa.html

Featured post

Pengertian Rubrik

Materi Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas VI : Rubrik adalah kepala karangan (ruang tetap) dalam media cetak baik surat kabar maup...